Bareskrim Polri Tangkap 2 Jambret yang Bikin Ibu-Ibu Terjungkal di Tambun Bekasi
BEKASI, iNewsBekasi.id- Satresmob Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penjambretan yang beraksi di gang permukiman padat Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam aksinya, kedua pelaku merampas tas milik seorang ibu rumah tangga hingga korban terjungkal dari sepeda motor.
Kanit Reskrim Iptu Deutronomiun Maru'ao mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan dengan bantuan Bareskrim Polri setelah video aksi penjambretan tersebut viral di media sosial.
"Dua pelaku yakni, R (46) dan AR (40) ditangkap dari dua tempat berbeda di Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Deutronomiun dalam keterangannya pada Jumat (25/9/2026).
Menurut Deutronomiun, kedua pelaku sebelumnya mengendarai sepeda motor dan sempat mendahului korban. Setelah itu, pelaku berbalik arah dan kemudian melakukan aksi penjambretan terhadap korban.
Editor: Wahab Firmansyah