KPK Diminta Bongkar Aliran Uang dan Pihak yang Terlibat Kasus Ijon Proyek Bekasi
BEKASI, iNewsBekasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyidik kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Penyidik salah satunya menelusuri asal-usul aset milik Ipda Yayat Sudrajat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) KPK Watch Indonesia meminta KPK tidak hanya menelusuri aset dan pihak tertentu, tetapi juga membongkar secara menyeluruh aliran uang, pengaturan proyek, hingga pihak yang diduga berada di balik proses pemenangan proyek di Kabupaten Bekasi.
Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide mengatakan, dalam kasus ijon proyek tersebut, pengusaha Sarjan telah divonis tiga tahun penjara karena terbukti memberikan suap.
Beberapa bulan lalu, penyidik KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan uang oleh Henri Lincoln dari Sarjan, tersangka swasta dalam kasus suap tersebut.
"Kami meminta KPK tidak berhenti pada Henri saja. Kami mendorong menelusuri pihak lain di lingkungan SDABMBK," kata Yusuf dalam keterangannya pada Senin (28/9/2026).
Editor: Wahab Firmansyah