Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pendaftaran TKA SMA 2026 Ditutup, 4,2 Juta Murid Sudah Mendaftar
Advertisement . Scroll to see content

TKA SMA 2026 Dimulai 26 Oktober, Ini Pelanggaran Ringan hingga Berat yang Harus Dihindari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:17 WIB
  • author Tim SINDOnews
TKA SMA 2026 Dimulai 26 Oktober, Ini Pelanggaran Ringan hingga Berat yang Harus Dihindari
Jelang TKA SMA 2026, peserta wajib mengetahui 3 jenis pelanggaran yang harus dihindari. foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok

JAKARTA, iNewsBekasi.id– Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan sederajat semakin dekat. Peserta perlu memahami aturan ujian agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri.

TKA jenjang SMA sederajat dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Karena itu, persiapan peserta tidak hanya berkaitan dengan materi dan kemampuan menjawab soal, tetapi juga pemahaman terhadap ketentuan selama pelaksanaan tes.

TKA tidak menentukan kelulusan murid dan tidak menggantikan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Namun, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu informasi untuk melihat kesiapan peserta didik melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Selain itu, hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses penerimaan murid baru serta menjadi data bagi pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sebanyak 4.215.314 murid jenjang SMA, SMK, MA, dan satuan pendidikan sederajat telah melakukan pendaftaran TKA.

Menjelang pelaksanaan TKA 2026, terdapat sejumlah pelanggaran yang perlu diketahui peserta. Dikutip dari akun Instagram @litbangdikbud, pelanggaran dalam TKA terbagi menjadi tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat.

3 Jenis Pelanggaran TKA 2026

1. Pelanggaran Ringan 

- Salah/bebas pilih tempat duduk (tidak sesuai sesi) 
- Lupa mengisi daftar hadir peserta 

2. Pelanggaran Sedang 

- Datang terlambat setelah tanda masuk dibunyikan 
- Tidak mengumpulkan HP, tas, buku, atau kalkulator di tempat khusus 
- Lupa/salah isi nama dan tanggal lahir di aplikasi 
- Keluar ruangan tes tanpa izin pengawas 
- Diam saja dan tidak lapor saat ada kendala teknis 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut