Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Asep Surya Atmaja: Dokter, Politikus, Kini Bupati Bekasi dengan Utang Rp2,64 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Minta Tebusan Rp10 Juta, 4 Pria Ngaku Intel Polisi Ditangkap Polsek Cikarang Barat

Selasa, 03 November 2026 | 12:15 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Minta Tebusan Rp10 Juta, 4 Pria Ngaku Intel Polisi Ditangkap Polsek Cikarang Barat
Empat pelaku penculikan yang mengaku intel polisi ditangkap di Cikarang Barat, Bekasi. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Empat orang pelaku penculikan dan pemerasan yang mengaku sebagai anggota intelijen kepolisian ditangkap Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban agar korban dibebaskan dan terhindar dari proses hukum.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto mengatakan, aksi penculikan dan pemerasan tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa bermula ketika korban dihentikan oleh para pelaku yang menyamar sebagai petugas kepolisian. Korban kemudian dibawa menggunakan mobil dan dituduh terlibat dalam aksi balap liar.

Setelah menguasai korban, para pelaku menghubungi teman dan keluarga korban untuk meminta uang tebusan.

"Para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada teman maupun keluarga korban dengan alasan agar terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan," kata Dimmas pada Selasa (3/11/2026).

Karena khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga akhirnya menuruti permintaan tersebut dengan mentransfer uang sesuai nominal yang diminta para pelaku.

Setelah menerima uang tebusan, para pelaku kemudian melepaskan korban. Korban selanjutnya melaporkan kejadian penculikan dan pemerasan tersebut ke Polsek Cikarang Barat.

Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Polsek Cikarang Barat langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap empat orang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18).

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai anggota intel kepolisian untuk menakut-nakuti korban.

"Mereka ini mengaku intel polisi. Kami masih memburu dua pelaku lain yang buron," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penculikan dan pemerasan.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer uang, serta satu buah senjata api mainan.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus dan memburu dua pelaku lainnya yang belum tertangkap.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut