Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda 21 Tahun di Bekasi Diculik, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp7 Juta

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:19 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Pemuda 21 Tahun di Bekasi Diculik, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp7 Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrari. Foto/MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seoorang pemuda berinisial MOS (21) di Kabupaten Bekasi diduga disekap dan diculik orang tak dikenal (OTK). Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta jika MOS ingin dibebaskan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrari mengatakan, orang tua MOS yakni, MM (44) telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu. MM mulanya khawatir dengan sang anak yang tak kunjung pulang ke rumah setelah pamit bermain.  

"MM sempat menghubungi ponsel MOS tapi tidak direspons. Pada pagi hari, MM mendapatkan pesan dari nomor ponsel anaknya bahwa anaknya telah disekap,' kata Ade dikutip iNews bekasi pada Minggu (26/1/2025). 

Menurut Ade, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta jika MOS ingin dibebaskan. Pelaku juga mengancam akan melakukan tindak kekerasan apabila uang tidak dikirimkan. 

"Orang tua MOS sudah melaporkan kasus ini. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut," ucapnya. 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut