get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidak Pabrik Pengelolaan Baja di Kedungwaring Bekasi, Menteri LH Temukan Pelanggaran Emisi Udara

Pemuda 21 Tahun di Bekasi Diculik, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp7 Juta

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:19 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrari. Foto/MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seoorang pemuda berinisial MOS (21) di Kabupaten Bekasi diduga disekap dan diculik orang tak dikenal (OTK). Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta jika MOS ingin dibebaskan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrari mengatakan, orang tua MOS yakni, MM (44) telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu. MM mulanya khawatir dengan sang anak yang tak kunjung pulang ke rumah setelah pamit bermain.  

"MM sempat menghubungi ponsel MOS tapi tidak direspons. Pada pagi hari, MM mendapatkan pesan dari nomor ponsel anaknya bahwa anaknya telah disekap,' kata Ade dikutip iNews bekasi pada Minggu (26/1/2025). 

Menurut Ade, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta jika MOS ingin dibebaskan. Pelaku juga mengancam akan melakukan tindak kekerasan apabila uang tidak dikirimkan. 

"Orang tua MOS sudah melaporkan kasus ini. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut," ucapnya. 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut