Pemuda 21 Tahun di Bekasi Diculik, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp7 Juta

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seoorang pemuda berinisial MOS (21) di Kabupaten Bekasi diduga disekap dan diculik orang tak dikenal (OTK). Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta jika MOS ingin dibebaskan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrari mengatakan, orang tua MOS yakni, MM (44) telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu. MM mulanya khawatir dengan sang anak yang tak kunjung pulang ke rumah setelah pamit bermain.
"MM sempat menghubungi ponsel MOS tapi tidak direspons. Pada pagi hari, MM mendapatkan pesan dari nomor ponsel anaknya bahwa anaknya telah disekap,' kata Ade dikutip iNews bekasi pada Minggu (26/1/2025).
Menurut Ade, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta jika MOS ingin dibebaskan. Pelaku juga mengancam akan melakukan tindak kekerasan apabila uang tidak dikirimkan.
"Orang tua MOS sudah melaporkan kasus ini. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah