Namanya Masuk Daftar Sadap Listyo Sigit, Hercules Kelakar: Aku Makin Hebat Saja Ini
JAKARTA, iNewsBekasi.id — Hercules, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menanggapi dengan santai informasi yang menyebut namanya masuk dalam daftar sasaran penyadapan ilegal yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Momen tersebut terjadi saat Hercules atau bernama asli Rosario de Marshall atau yang akrab disapa Hercules berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sambil berkelakar, ia mengaku terkejut ketika mengetahui namanya berada di urutan ke-25 dalam daftar target penyadapan tersebut.
"Saya kemarin lihat, saya juga masuk urutan nomor 25 ya, lah ini aku makin hebat saja ini," ujar Hercules sembari tertawa di hadapan awak media.
Ia mengaku tidak menyangka namanya bisa disandingkan dengan deretan pejabat penting negara yang disadap, mengingat latar belakangnya yang merasa sebagai warga biasa.
"Berarti Hercules termasuk diperhitungkan ya? Padahal saya biasa-biasa saja," tambahnya.
Kendati meresponsnya dengan kelakar, Hercules menegaskan keprihatinannya atas skandal penyadapan ilegal tersebut, terutama karena dugaan tindakan itu turut menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah jenderal dan pejabat tinggi negara.
Ia menilai dugaan tindak pidana ini sebagai persoalan hukum yang sangat serius, terlebih jika dilakukan oleh oknum yang dipercaya memegang amanah menjaga keamanan negara dan masyarakat.
"Saya pribadi dan juga sebagai Ketua Umum organisasi masyarakat ikut prihatin," tegasnya.
Perkara ini bermula saat Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyadapan ilegal, akses tanpa hak (illegal access), serta penghapusan data elektronik. Tiga tersangka tersebut yakni mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, serta Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, satu perwira tinggi lainnya berinisial Irjen SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar