JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Rossa mengatakan siap mengembalikan uang hasil bayaran manggung dalam acara yang diadakan DNA Pro di akhir tahun 2021 silam. Jika Penyidik Bareskrim Polri memintanya, dirinya bersedia mengembalikan uang itu untuk disita sementara sebagai barang bukti.
"Kalau memang harus kembalikan, saya akan kembalikan," ujar Rossa usai menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
"Kalau dikembalikan berarti sebagai barang bukti, tapi disita sementara," ujar Rossa lagi.
Saat disinggung mengenai jumlah uang yang diterimanya, Rossa enggan menjawab. Yang jelas, sang pelantun Pudar ini menyerahkan urusan ini kepada manajemennya.
"Bukan aku yang balikin, pasti dari manajemen juga," kata Rossa.
Adapun mengenai pemeriksaan yang dijalani kurang lebih sekira 2,5 jam itu, Rossa menuturkan semuanya berjalan lancar. Ia ditanya mengenai keterkaitannya dengan kasus dugaan penipuan DNA Pro.
"Tadi saya ditanya oleh penyidik, prosesnya berjalan lancar. Alhamdulillah saya menjawab apa yang ditanyakan sebenarnya enggak terlalu panjang. Saya cukup dijawab apa yang ditanya," kata Rossa.
Mantan istri Yoyo PADI itu sudah mengklarifikasi bahwa dia tak ada kerja sama apapun dengan DNA Pro. Dia murni hanya pernah menjadi bintang tamu di acara yang diselenggarakan platform tersebut secara profesional.
"Terkait keterkaitannya apa bahwa saya bernyanyi untuk sebuah acara yang diketahui DNA Pro. Jadi cuma satu kali nyanyi di acara," tegasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra