JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan menuturkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan Kafe WOW di Pancoran, dampak dari video pasangan LGBT yang viral di media sosial.
"Iya ini secara resmi akan dilakukan penyegelan dari pihak Pemda," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dilansir Antara, Rabu 8 Juni 2022.
Ridwan berharap langkah penyegelan Kafe WOW ini bisa memberikan efek jera karena sudah dilakukan dua kali oleh terlapor.
Selain itu, penyegelan ini guna untuk memberikan sanksi kepada pemilik kafe yang lalai menjaga keamanan tempat bisnisnya.
Adapun penutupan kafe akan dilakukan petugas jika menemukan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) yang melanggar unsur Pasal 281 KUHP terkait kesusilaan.
Menurut Ridwan, aksi kaum LGBT yang bersikap tidak sopan di depan umum terbilang merugikan banyak orang.
Editor : Iman Ridhwan Syah