Sopir Taksi Hijau Tersangka Tabrakan KA di Bekasi Tak Ditahan, Ancaman Hukuman di Bawah 5 Tahun
Polisi menetapkan sopir taksi hijau, Green SM berinisial RRP sebagai tersangka kasus kecelakaan di pelintasan rel dekat Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi.