Dinkes Kota Medan Setop Sementara Obat Sirup, Bagaimana Kemasan Sachet?
.
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 07:59 WIB
MEDAN, iNewsBekasi.id - Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah apotek di Jalan Setia Budi, Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (21/10/2022).
Sidak tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh apotek di Indonesia khususnya di Kota Medan untuk sementara ini tidak menjual obat sirup terkait Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor: 440/11891 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Gangguan Acute Kidney Injury atau ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio) (ddk)
Editor : Fatiha Eros PerdanaFollow Berita iNews Bekasi di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update
Log in