Tuntut Kenaikan UMP 2023, Buruh di Bekasi Unjuk Rasa hingga Blokade Jalan
.
Rabu, 09 November 2022 | 07:33 WIB
BEKASI, iNewsBekasi.id - Sejumlah buruh blokade jalan ketika berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (8/11/2022).
Mereka pun menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 13 persen pada tahun 2023. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah) (ddk)
Artikel ini telah terbit di Okezone dengan judul "Unjuk Rasa Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2023 di Bekasi Berujung Blokade Jalan".
Follow Berita iNews Bekasi di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update