INFOGRAFIS: Pemerintah Berlakukan Aturan Karantina Baru Pascalibur Nataru
.
Selasa, 28 Desember 2021 | 14:50 WIB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah memberlakukan aturan karantina baru pascalibur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Adapun aturan karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlaku tidak mengalami perubahan. Berikut aturan karantina baru pascalibur Nataru.
Editor : Aditya Nur KahfiFollow Berita iNews Bekasi di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update