Logo Network
Network

INFOGRAFIS: Pemerintah Berlakukan Aturan Karantina Baru Pascalibur Nataru

Michelle Natalia
.
Selasa, 28 Desember 2021 | 14:50 WIB

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah memberlakukan aturan karantina baru pascalibur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Adapun aturan karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlaku tidak mengalami perubahan. Berikut aturan karantina baru pascalibur Nataru.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Bagikan Artikel Ini