AMSTERDAM,iNews.id - Putri Mahkota Belanda yakni Putri Amalia diperbolehkan menikah dengan sesama jenisnya, perempuan. Hal itu disampaikan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte.
Bukan hanya itu Putria Amalia pun bisa tetap menjadi Ratu Belanda setelah menikah dengan sesama jenisnya.
Pernikahan sesama jenis telah sah di Belanda sejak tahun 2001 tetapi selalu diasumsikan bahwa itu tidak dapat diterapkan pada putri mahkota karena harus ada pewaris takhta di Kerajaan Belanda.
Belanda dikenal sebagai negara yang memperbolehkan hidup liberal seperti gay, transgender, lesbian atau LGBT
Putri Amalia akan berusia 18 tahun pada bulan Desember 2021 mendatang. PM Rutte menjelaskan bahwa raja atau ratu mana pun juga dapat menikahi orang yang berjenis kelamin sama.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait