Fakta Mengejutkan Pesta Gay di Surabaya, 29 Pria Positif HIV

Tim iNews
29 pria dari 34 yang diamankan saat pesta seks sesama jenis dinyatakan positif HIV. Foto: Istimewa

SURABAYA, iNewsBekasi.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengungkap fakta mengejutkan terkait pemeriksaan 34 pria yang diamankan Polrestabes Surabaya saat pesta seks sesama jenis di hotel pada Minggu (19/10/2025). Sebanyak 29 orang dinyatakan positif terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Temuan itu terungkap setelah seluruh peserta menjalani tes kesehatan usai penggerebekan pesta gay tersebut.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk memastikan para tersangka mendapat pengawasan dan pengobatan lanjutan.

“Kami berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk pemantauan pengobatan terhadap para tersangka, mengingat mereka masih dalam proses penyidikan,” ujar Nanik dikutip dari iNews Surabaya, Kamis (23/10/2025).

Dinkes Surabaya menegaskan penanganan terhadap 29 pria positif HIV dilakukan secara komprehensif. Mereka akan menjalani terapi dan pengawasan rutin oleh petugas kesehatan yang telah ditugaskan secara khusus.

“Kami melakukan skrining terintegrasi bersama lintas sektor pada kelompok berisiko dan memastikan seluruh pasien positif menjalani pengobatan rutin yang dikawal Manajer Kasus (MK) dan Petugas Penjangkau berbasis wilayah,” katanya.

Nanik menambahkan, sebagian besar dari peserta pesta seks bukan warga Surabaya. Meski begitu, langkah pengobatan tetap dilakukan tanpa diskriminasi demi mencegah penularan lebih luas di masyarakat.

Diketahui, penggerebekan pesta seks tersebut dilakukan  Tim Samapta Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah menerima laporan masyarakat. Polisi langsung menyergap lokasi yang digunakan sebagai tempat pesta pada Minggu dini hari.

Sebanyak 34 pria yang tengah berpesta diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil penyelidikan, diketahui kegiatan tersebut merupakan bagian dari acara bertajuk “Siwalan Party.”

Dalam perkembangan kasus, Polrestabes Surabaya menetapkan seluruh 34 pria tersebut sebagai tersangka. Salah satu di antaranya, berinisial RK alias A alias DS, diduga menjadi admin utama sekaligus penyelenggara pesta seks.

Penyidik menemukan bahwa RK telah mengadakan kegiatan serupa sejak tahun 2024. Dia juga membentuk sejumlah grup komunikasi seperti X Mail Surabaya dan X Mail Malang untuk menjaring peserta dari berbagai kota di Jawa Timur.

Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Dinkes bersama lintas instansi kini memperkuat langkah pencegahan HIV melalui edukasi, skrining dini, dan penjangkauan terhadap kelompok berisiko tinggi. Setiap orang yang terinfeksi HIV harus segera menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) agar tidak menularkan virus ke orang lain.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network