Deretan 6 Artis Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Dari Jefri Nichol hingga Rizky Nazar

Adelline Tri Putri Marcelline, Jurnalis
Artis pernah terjerat kasus narkoba. (Foto: Instagram/@rizkynazar20)

JAKARTA, iNews.id - Ini sederet artis yang pernah terjerat kasus narkoba dan harus merasakan dinginnya jeruji besi. Beberapa cukup beruntung hanya menjalani rehabilitasi.

Berikut daftar artis yang pernah terjerat kasus narkoba, dari Jefri Nichol hingga Rizky Nazar.

1. Andrie Bayuajie


Artis pernah terjerat kasus narkoba. (Foto: Instagram/@andriekahitna)

Sang gitaris Kahitna, juga diamankan oleh polisi pada awal Juni akibat penyalahgunaan narkoba. Polisi bahkan berhasil menyita barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat.

Hasil tes urin yang dijalani olehnya, menunjukkan bahwa dia positif benzodiazpine. Andrie diketahui sudah menggunakan Valdimex Diazepam sebagai obat tidur, sejak 2017 hingga 2018 berdasarkan resep dokter. 

Namun pada 2020, dirinya menggunakan obat itu secara mandiri dan membeli via online. Tercatat dia sudah memesan narkotika tersebut sebanyak 12 kali. Dirinya kini sudah dinyatakan bebas, setelah sempat menjalani rehabilitasi.

2. Ardhito Pramono


Artis pernah terjerat kasus narkoba. (Foto: Instagram/@ardhitopramono)

Musisi sekaligus aktor tersebut diamankan oleh polisi di rumahnya pada 12 Januari 2022 lalu. Ketika rumahnya digrebek, polisi menemukan narkoba jenis ganja. Pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Ardhito juga menunjukkan hasil positif.

"Menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba ganja Rabu 12 Januari 02.00 WIB. Tempatnya, di rumah di daerah Klender Jakarta Timur. Adapun yang diamankan dan ditangkap publik figur atas nama Ardhito Pramono atau AP," kata Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Ardhito menjalani masa rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur selama enam bulan.

3. Jefri Nichol


Artis pernah terjerat kasus narkoba. (Foto: Instagram/@jefrinichol)

Sang aktor kedapatan menggunakan ganja oleh pihak kepolisian pada 2019 lalu. Meski begitu, dia dinyatakan sebagai korban sehingga hukuman penjaranya diganti dengan program rehabilitasi.

Selain itu, sikap sopan Jefri selama persidangan serta menyatakan menyesal mengonsumsi narkoba juga menjadi hal yang meringankan hukumannya. Dia pun divonis 7 bulan rehabilitasi oleh pengadilan.

4. Jeff Smith


Artis pernah terjerat kasus narkoba. (Foto: Instagram/@mr.jeffsmith)

Aktor 24 tahun itu diamankan oleh kepolisian atas kasus narkoba pada 15 April 2021. Dirinya pun harus menjalani masa tahanan selama 5 bulan akibat barang bukti berupa ganja dengan berat 0,52 gram.

3 bulan usai bebas, dirinya kembali ditangkap atas kasus serupa. Jeff Smith diamankan lantaran kepergok menggunakan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide). Diketahui dirinya membeli 50 lembar narkotika tersebut dari pengedar.

Alasan dia menggunakan LSD adalah untuk menambah stamina di tengah kesibukannya sebagai artis. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia menjalani rehabilitasi. Sang aktor dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi.

5. Fico Fachriza


Artis pernah terjerat kasus narkoba. (Foto: Instagram/@ficofachriza_) 

Artis yang berprofesi sebagai komika tersebut diamankan oleh pihak polisi pada 14 Januari 2022 lalu. Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis di lokasi.

Fico dibekuk petugas di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat. Saat diamankan, penyidik menemukan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Diketahui, sang komedian membeli narkotika jenis tembakau sintetis via online. Atas kasusnya, dia pun menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Cibubur, Jakarta Timur.

6. Rizky Nazar


Artis pernah terjerat kasus narkoba. (Foto: Instagram/@rizkynazar20)

Polisi menangkap sang aktor saat tengah mengonsumsi ganja. Setelah digeledah, barang bukti narkoba tersebut ditemukan sekitar satu gram.

Rizky ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 13 Desember 2021. Atas kasus tersebut, dia dipindah dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan untuk direhabilitasi.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network