Dari atas, pelaku pun melihat korban mandi. Karena tak kuasa menahan birahinya, R pun turun ke rumah korban. Dia pun langsung mendatangi korban yang sedang mandi.
Alhasil, korban pun kaget melihat kedatangan pria yang tidak lain merupakan tetangganya itu.
"Pelaku memaksa korban keluar dari kamar mandi dengan menarik korban secara paksa dan mengarahkan pisau yang sudah dipersiapkan oleh R," jelasnya AKP Alvin.
Tetapi, wanita itu melakukan perlawanan. Pria yang mempunyai postur tinggi 155 centimeter itu membenturkan kepala korban ke dinding.
Dia juga mencekik korban hingga lemas dan diperkirakan sudah tidak bernyawa.
"Kemudian memperkosa korban. Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, kemudian pelaku pun mengambil harta benda milik korban. Kita jerat dengan Pasal 340 KUHP Pidana tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 KUHP Pidana tentang Pembunuhan." pungkasnya.
Editor : Iman Ridhwan Syah
Artikel Terkait