Polisi sudah meminta keterangan dari dua siswa yang direkam dalam video tersebut, sementara perekam video yang belum diumumkan identitasnya telah ditahan.
Dalam keterangan melalui pesan singkat, Kapolres Lahat KBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan bahwa pelaku perekam video akan dijerat dengan pasal UU ITE.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait