Ngoy tinggal di AS secara ilegal sejak masa berlaku visanya habis tahun 2015. Anehnya, dia tidak deportasi oleh sistem imigrasi meskipun tersandung beberapa beberapa masalah hukum, termasuk satu kasus pelecehan seksual.
Ngoy mengaku bersalah pada 2017 atas tuduhan pelecehan seksual di Washington, D.C,. Pada saat itu, pengadilan menjatuhkan hukuman 120 hari penjara kepada Ngoy dan menempatkannya di tahanan imigrasi untuk dipindahkan.
Anehnya, seorang hakim imigrasi menghentikan pemindahannya pada Maret 2019 setelah dewan banding menemukan bahwa kejahatan seksnya bukanlah “kejahatan serius.” Yang harus dilakukan Ngoy hanyalah check in dengan pihak imigrasi secara berkala.
Sementara itu, polisi sedang menyelidiki para penumpang lain yang justru menonton dan merekam serangan Ngoy terhadap seorang penumpang wanita. Mereka tidak melakukan apa-apa untuk menolong korban.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait