BEKASI, iNewsBekasi.id – Seorang pria berinisial J (31) ditangkap setelah diduga menyusup ke dalam gudang di Kawasan Industri Jababeka 2, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. J melakukan aksinya melalui saluran air atau got untuk mencuri minyak sayur.
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, setelah sebelumnya lebih dulu ditangkap petugas keamanan internal perusahaan saat bersembunyi di area gudang pada Senin (13/7/2026) dini hari.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga memasuki area penyimpanan dengan cara tidak biasa, yakni melalui saluran air di belakang gudang sebelum membobol seng pembatas bangunan.
Penanganan perkara dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin Iptu Luhut Perdamaian Batubara bersama tim penyidik dan opsnal.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas gudang melakukan pengecekan inventaris pada awal Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebanyak 32 dus minyak sayur dan kabel gulung sepanjang sekitar 200 meter telah hilang dari tempat penyimpanan.
"Temuan itu kemudian dilaporkan kepada manajemen perusahaan yang selanjutnya meningkatkan pengawasan melalui kamera pengawas (CCTV)," kata Erwin dikutip Rabu (15/7/2026).
Kasus bermula pada Senin (13/7/2026) sekira pukul 01.00 WIB, di mana petugas yang memantau CCTV melihat seorang pria masuk melalui bagian belakang gudang dan mengambil dua dus minyak sayur. Informasi tersebut diteruskan kepada kepala keamanan untuk dilakukan penyisiran di area gudang.
Sekira pukul 03.30 WIB, pria yang diduga pelaku ditemukan sedang bersembunyi di area gudang dan langsung ditangkap petugas keamanan internal perusahaan.
"Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa lima potongan kabel listrik dan dua kardus minyak sayur," katanya.
J kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan pada malam harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
