LEBAK,iNews.id - Sebar uang dari atas mobil dilakukan seorang calon kepala desa (kades) di Malimping Utara, Kabupaten Lebak, Banten. Aksi ini pun terekam kamera ponsel dan menjadi viral di media sosial.
Aksi sebar uang itu dilakukan di hadapan pendukungnya yang berkerumun dilakukan calon kades dengan identitas warna kuning bernomor urut 3.
Diduga aksi bagi-bagi uang yang dilakukan calon kades ini, juga terjadi di Desa Lebak Parahiang, dan Desa Cimangeunteng. Aksi calon Kades di dua desa tersebut, juga viral di media sosial.
Aksi bagi-bagi uang untuk politik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lebak, Banten ini, tentunya sangat mencederai proses demokrasi di desa. Sebelumnya, Pemkab Lebak sudah mengumpulkan para calon Kades, untuk tidak melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades 24 Oktober 2021 mendatang.
Kenyataannya, beberapa calon Kades diduga justru begitu leluasa melakukan tindakan kecurangan dengan membagikan uang politik yang dapat menjerat calon Kades ke persoalan hukum.
Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kabupaten Lebak, Diki Ginanjar mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan kecurangan calon Kades. Kampanye Pilkades ini telah diatur dalam Perbup Lebak No. 7/2015. Jika ada calon Kades yang melanggar akan diberi sanksi tegas," tuturnya.
Politik uang dalam Pilkades ini, tentunya tidak mencerminkan seorang calon Kades yang mampu memimpin desanya. Warga desa diharapkan memilih calon Kades yang benar-benar dapat membangun desa mereka untuk enam tahun ke depan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait