JAKARTA, iNewsBekasi.id — Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat dalam industri aset digital. Jumlah investor aset kripto di Tanah Air telah mencapai lebih dari 22 juta, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar aset digital terbesar di dunia.
Pertumbuhan tersebut tidak hanya mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto, tetapi juga mendorong kebutuhan terhadap layanan investasi yang mampu memberikan pengelolaan secara profesional. Seiring bertambahnya jumlah investor, aspek keamanan, transparansi, teknologi, hingga kepatuhan terhadap prinsip tertentu menjadi perhatian yang semakin penting.
Kondisi ini membuka ruang bagi berkembangnya layanan investasi aset digital yang tidak sekadar mengandalkan kemudahan transaksi. Investor juga membutuhkan sistem yang dapat membantu mengelola aset secara lebih terukur dengan dukungan teknologi yang memadai.
Di sisi lain, meningkatnya partisipasi masyarakat turut memperbesar kebutuhan terhadap instrumen investasi yang memiliki mekanisme penilaian kepatuhan syariah secara independen. Pendekatan tersebut menjadi penting bagi investor yang ingin menempatkan dana pada aset digital dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip syariah.
Dasar itu membuat lima perusahaan teknologi finansial binaan Menara Syariah yang tergabung dalam inisiatif Kripto Syariah, yaitu DynastyCapital, Orbitum, AriesTech, Asyah, dan Peksindo menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Central Finansial X (CFX) untuk membangun Ekosistem Aset Digital Syariah Indonesia.
Penandatanganan berlangsung pada tanggal 5 Agustus 2026 dalam acara Menara Syariah & INCEIF University Symposium 2026 yang bertemakan Shariah-Intelligence: Navigating the Future of Islamic Finance through AI and Digital Innovation di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta.
Kolaborasi ini menjawab kebutuhan tersebut dengan menyatukan pengelolaan aset, tokenisasi, dan pemeringkatan syariah ke dalam satu ekosistem yang terpadu.
Komisaris Menara Syariah Harianto Solichin menilai pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan teknologi blockchain menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai salah satu pusat pengembangan keuangan syariah digital dunia. Menurutnya, kolaborasi teknologi dengan prinsip syariah akan membuka peluang bagi startup lokal untuk bersaing di pasar global.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Simposium Internasional AI-Syariah yang mempertemukan regulator, akademisi, pelaku industri, serta pengembang teknologi guna membahas pemanfaatan AI dalam ekosistem ekonomi syariah. Harianto mengatakan, penerapan AI dalam industri keuangan syariah harus tetap berlandaskan Maqasid Syariah, yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan dukungan analitik data yang lebih akurat, teknologi dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, wakaf, sukuk, maupun berbagai layanan keuangan syariah lainnya.
"Teknologi bukan sekadar alat digitalisasi, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperluas kemaslahatan dan memperkuat integritas ekonomi syariah," kata Harianto.
Momentum simposium juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama strategis antara lima startup syariah Indonesia dengan Bursa Kripto Indonesia (Central Crypto Exchange/CFX). Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi inovasi anak bangsa untuk menembus pasar keuangan digital global. Lima startup yang menjalin kolaborasi tersebut meliputi Orbitum yang mengembangkan tokenisasi sukuk, RWA Asset & Dejavu Wakaf yang berfokus pada tokenisasi aset dunia nyata dan digitalisasi wakaf, Aries Technology yang membangun infrastruktur tokenisasi emas berbasis syariah, Dynasty Capital sebagai platform kripto syariah dengan aset digital berlabel halal, serta Paxito yang mengembangkan ekosistem kripto syariah di Indonesia.
Harianto menilai lahirnya startup-startup tersebut menunjukkan besarnya potensi talenta muda Indonesia dalam menciptakan inovasi berbasis syariah yang mampu bersaing secara internasional.
"Anak-anak muda Indonesia memiliki kapasitas untuk menjadi motor penggerak ekonomi syariah digital. Yang dibutuhkan adalah kolaborasi, ekosistem yang kuat, dan keberanian untuk membawa inovasi ke tingkat global," tuturnya.
Lebih lanjut, Harianto mengatakan prospek ekonomi syariah global masih sangat besar. Nilai ekonomi syariah diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan, seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang etis, inklusif, dan berbasis teknologi.
Di sisi lain, pertumbuhan industri aset digital juga membuka ruang baru bagi pengembangan instrumen keuangan syariah melalui tokenisasi dan blockchain. Meski demikian, Harianto mengingatkan bahwa perkembangan AI juga membawa tantangan yang harus diantisipasi. Menurutnya, tata kelola teknologi, transparansi algoritma, serta mitigasi risiko bias harus menjadi perhatian utama agar pemanfaatan AI tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai syariah.
"Algoritma dapat menciptakan efisiensi, tetapi juga berpotensi menimbulkan bias. Karena itu, pengembangan AI harus memastikan teknologi menjadi sarana yang menghadirkan keadilan, menjaga kemaslahatan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam simposium yang diselenggarakan Menara Syariah bersama INCEIF University (The Global University of Islamic Finance) ini, mempertemukan pemerintah, regulator, akademisi, pelaku industri keuangan syariah, dan perusahaan teknologi untuk membahas pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) serta inovasi digital dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Perkembangan AI, big data, blockchain, dan layanan keuangan digital membuka peluang peningkatan efisiensi, transparansi, inklusi keuangan, serta kualitas layanan keuangan syariah. Pada saat yang sama, transformasi digital menghadirkan tantangan pada aspek tata kelola, keamanan data, etika penggunaan AI, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Kedua sisi inilah yang menjadi fokus pembahasan sepanjang acara.
Simposium menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan internasional, di antaranya Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar, Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono, Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara Indonesia Muliaman D. Hadad, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, serta Dr. Marjan Muhammad dari ISRA Institute, INCEIF University.
Sementara, David Cornelis Mokalu selakuFounder & CEO DynastyCapital.id mengatakan pengelolaan aset profesional menjadi semakin penting karena pasar aset digital beroperasi tanpa henti. "Penjajakan bersama CFX merupakan langkah awal untuk membangun jembatan antara inovasi teknologi blockchain dengan ekosistem perdagangan aset digital yang teregulasi. Kami percaya kolaborasi ini akan mempercepat lahirnya produk dan layanan aset digital syariah yang kredibel, aman, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia," katanya.
Adapun CEO AriesTech.id Fandy Effendi, mengatakan tokenisasi aset dunia nyata akan menjadi salah satu fondasi penting dalam transformasi pasar keuangan digital Indonesia. "Blockchain tidak hanya menghadirkan efisiensi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan keterlacakan kepemilikan aset. Dengan tokenisasi saham maupun emas, kami berharap semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap instrumen investasi berkualitas melalui infrastruktur digital yang aman, dapat diaudit, dan siap mendukung perkembangan ekonomi digital Indonesia," ucapnya.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
