BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi berhasil meringkus Rezy Saputra atau Kenzi (26) yang merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap anak, istri dan mertuanya di Kampung jagawana, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi pada Senin (20/6/2022) silam.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, pelaku diamankan pada Sabtu (9/7/2022) lalu, usai kabur dan bersembunyi dari kejaran petugas ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bekasi dan Cipali.
”Setelah peristiwa, tersangka melarikan diri dan kita nyatakan sebagai DPO dan berhasil dilakukan penangkapan oleh Tim Jatanras Polres Metro Bekasi pada tanggal 9 Juli 2022,” kata Gidion, Senin (11/7/2022).
Pelaku yang tergolong susah ditemukan oleh polisi di kediamannya kemudian berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanan pelaku dengan timah panas. Ketika dilakukan penangkapan, maka terhadap tersangka dilakukan tembakan tegas terukur,” ucapnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sakit hati dan dendam kepada korban, Siti Hardiyanti (25) dikarenakan korban mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati. Ketika keduanya terlibat pertengkaran dikarenakan Kenzi tak pernah memberikan nafkah.
Korban mengucapkan ‘Lebih baik disetubuhi oleh orang lain dari pada sama lu’. ”Apapun masalahnya kekerasan itu tidak menyelesaikan permasalahan apalagi menggunakan air keras, apalagi kepada keluarganya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kenzi (26) yang merupakan warga Sukatani menyiramkan air keras ke arah Siti Hartini (57) mertua, Siti Hardiyanti (25) istri, dan Resila (2) anaknya sendiri, saat mereka tengah tertidur lelap.
Ada pun hal yang melatarbelakangi kejadian tersebut dikarenakan Kenji menolak untuk diceraikan setelah menjalani pernikahan siri bersama Hardiyanti.
Padahal, Kenzi dikenal oleh warga sekitar sebagai seorang pengangguran dan suka mabuk minuman keras. Bahkan ia tak pernah memberikan nafkah kepada anak dan istrinya setelah tiga tahun hidup bersama.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait