Jelang Mudik 2026, Polisi Tutup 30 Titik U-Turn di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Satlantas Polres Metro Bekasi menutup 30 titik putar balik (u-turn) di Jalur Pantura wilayah Kabupaten Bekasi. Foto/Ilustrasi/istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.idPolres Metro Bekasi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menutup 30 titik putar balik (u-turn) di Jalur Pantura wilayah Kabupaten Bekasi. Penutupan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur arteri, khususnya menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Sugihartono, mengatakan kebijakan ini diterapkan demi memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang melintas di jalur utama Pantura.

Menurutnya, penutupan puluhan titik putar balik tersebut mulai diberlakukan sejak Sabtu (14/3/2026).

"Semua titik sudah ditutup per hari ini untuk memaksimalkan Operasi Ketupat Jaya 2026,” ujar Sugihartono, dikutip Minggu (15/3/2026).

U-Turn Dinilai Picu Kemacetan dan Kecelakaan

Sugihartono menjelaskan, sejumlah titik u-turn selama ini sering menjadi hambatan samping di jalur utama Pantura. Kondisi tersebut tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

"Langkah ini diambil karena U-turn selama ini menjadi hambatan samping utama yang memicu kemacetan dan kecelakaan," sambung dia.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network