Empat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bekasi Dibekuk Polisi, Ratusan Tabung Gas Disita

Jonathan Simanjuntak
Polisi mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji di Bekasi (foto: MPI)

BEKASI, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus empat tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi. Ratusan tabung gas elpiji pun diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan para pelaku bermodus menjual gas nonsubsidi. Pelaku memindahkan isi gas dari tabung 3 kg (bersubsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg.

“Tabung gas 3 kg itu merupakan gas subsidi yang kemudian dipindahkan oleh pelaku ke tabung 12 kg dan tabung 50 kilo. Sehingga pelaku menjual dalam keadaan nonsubsidi,” ucap Ivan dalam konferensi pers, Rabu (13/7/2022).

Para pelaku mengumpulkan tabung gas bersubsidi 3 kg dengan cara membeli dari toko-toko kelontong dan mengumpulkannya hingga berjumlah ratusan.

“Jadi pelaku sengaja mengumpulkan sebanyak ratusan tabung gas 3 kg ini, didapati dari pelaku berkeliling ke sekitar daerah tempat tinggalnya,” kata dia.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network