Oknum Polisi Diduga Minta Uang Jaminan Rp30 Juta kepada Istri Tersangka Agar Bebas

Wahyudi Aulia Siregar

MEDAN,iNews.id -  Kisah menyedihkan dialami MU (19) seorang istri yang suaminya jadi tersangka kasus narkoba di Polsek Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara.

MU selain diduga dicabuli oknum penyidik  Aiptu DR juga diduga juga dimintai uang sebesar Rp30 juta sebagai jaminan agar suaminya bisa bebas.

Kasus ini pun menjadi perhatian Polda Sumatera Utara dengan memanggil untuk diperiksa 2 pejabat utama di Polsek Kutalimbaru harus menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut. 

Keduanya adalah Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network