MEDAN,iNews.id - Kisah menyedihkan dialami MU (19) seorang istri yang suaminya jadi tersangka kasus narkoba di Polsek Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara.
MU selain diduga dicabuli oknum penyidik Aiptu DR juga diduga juga dimintai uang sebesar Rp30 juta sebagai jaminan agar suaminya bisa bebas.
Kasus ini pun menjadi perhatian Polda Sumatera Utara dengan memanggil untuk diperiksa 2 pejabat utama di Polsek Kutalimbaru harus menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.
Keduanya adalah Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait