Anggota DPR Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, MKD: Pelanggaran Hukum Harus Diusut

Felldy Utama
- Anggota DPR diduga mencabuli anak di bawah umur dan sudah dilaporkan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (27/10/2021). (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)

JAKARTA,iNews.id - Anggota DPR diduga mencabuli anak di bawah umur dan sudah dilaporkan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (27/10/2021). Sementara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) angkat bicara ihwal kasus itu. 

Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengaku belum mendengar informasi terkait hal tersebut. "Kami juga belum dapat informasi apapun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/10/2021). 

Politikus Gerindra itu pun menegaskan bahwa MKD tidak mau berasumsi terkait informasi dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu anggota DPR RI. Dia pun mempersilakan pihak kepolisian untuk mengusut apabila sudah mendapatkan laporannya.

Habiburokhman juga menyatakan bahwa pihak MKD tak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan. 

"Kita harus menghormati asas equality before the law, siapa pun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut," tegas dia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network