Dia berharap apa yang dilaporkan Nikita Mirzani di propam itu ditindaklanjuti dan diproses terkait adanya dugaan pelanggaran etika profesi terhadap mereka yang memproses hukum kliennya.
Diketahui, Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan penyidik Polresta Serang. Sebelum ditahan, Nikita menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Ya, sesuai dengan SOP, setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Dia menyatakan, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM. “Penahanan itu setelah 24 jam (penangkapan),” ucapnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait