Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Erfan Ma'ruf
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (21/7/2022). (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (jokowi).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan kalau Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka. "Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" ujar Endra Zulpan Jumat (22/7/2022). 

Diketahui perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.  

Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.

Herna menjelaskan maksud kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Selain itu dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network