TAPANULI SELATAN, iNews.id - Minum kopi sudah biasa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Tapi di Tapanuli Selatan sudah ditetapkan Hari Minum Kopi setiap Hari Jumat.
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P Pasaribu menetapkan hal itu dan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 510.1/6901/2021 tertanggal 28 Oktober 2021.
"Hal ini sebagai langkah promosi dan peningkatan konsumsi Kopi Asli Sipirok," kata Bupati Tapsel Dolly P Pasaribu, Jumat (29/10/2021).
Alasan penetapan hari minum kopi ini sebagai salah satu promosi produk di wilayahnya. "Kopi Sipirok salah satu produk unggulan daerah, merupakan salah satu potensi ekonomi masyarakat dan bahkan sudah memiliki Indeks Geogtafis (IG)," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait