JAKARTA, iNews.id - Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama perusahaannya, yakni PT. Tiger Wong Entertainment. Hal itu pun sontak menuai berbagai macam respons.
Salah satunya datang dari pejabat publik, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Di mana menurut Ariza, walau dia mempersilahkan, tetapi Baim maupun Paula perlu mengerti bahwa jalan tersebut adalah milik publik.
"Iya, itu kan silahkan aja Baim Wong, cuma itu kan milik publik. Jalan itu milik publik, milik pemerintah, ada jalan pemerintah pusat, jalan pemprov, ada jalan kabupaten kota, ada jalan desa, jalan komplek, jalan perumahan, jalan kampung, macem-macem," ujar Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/7/2022).
Lebih lanjut, menurut Ariza, langkah Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI sedikit keliru. Karena, kata Ariza, sudah jelas itu punya publik.
"Kalo CFW didaftarkan sebagai HAKI oleh Baim Wong, ya, itu punya publik," katanya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait