Baim Wong dan Paula Verhoeven Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Wagub Riza: Itu Milik Publik

Bachtiar Rajab
Aksi Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke HAKI tuai kritik pedas. (Foto: Instagram/Baim Wong)

JAKARTA, iNews.id - Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama perusahaannya, yakni PT. Tiger Wong Entertainment. Hal itu pun sontak menuai berbagai macam respons.

Salah satunya datang dari pejabat publik, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Di mana menurut Ariza, walau dia mempersilahkan, tetapi Baim maupun Paula perlu mengerti bahwa jalan tersebut adalah milik publik. 

"Iya, itu kan silahkan aja Baim Wong, cuma itu kan milik publik. Jalan itu milik publik, milik pemerintah, ada jalan pemerintah pusat, jalan pemprov, ada jalan kabupaten kota, ada jalan desa, jalan komplek, jalan perumahan, jalan kampung, macem-macem," ujar Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/7/2022). 

Lebih lanjut, menurut Ariza, langkah Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI sedikit keliru. Karena, kata Ariza, sudah jelas itu punya publik. 

"Kalo CFW didaftarkan sebagai HAKI oleh Baim Wong, ya, itu punya publik," katanya. 

Kendati demikian, usai ditanya mengenai izin terkait pendaftaran tersebut. Ariza menuturkan, bahwa belum ada izin yang masuk yang dilayangkan oleh Baim maupun Paula. 

"Belum ada. Jadi Citayam itu sekarang itu kita mengapresiasi menghargai teman temen kreatif di situ. Pertama di situ, fenomena itu ada sisi positifnya," katanya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network