Kemudian, penghargaan lain yang diraih Pipit dianggap berhasil mengimplementasikan Praktik Baik Keuangan Desa dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) pada tahun 2020.
Dari deretan prestasi itu, sayangnya Pipit tersandung kasus dugaan pungli PTSL sebesar Rp466 juta. “Total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambangsari sebanyak 1.180 sertifikat untuk tiga dusun,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Siwi Utomo, Selasa (2/8/2022). Kejari Kabupaten Bekasi telah menahan PH.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait