BEKASI, iNewsBekasi.id - Pemkot Bekasi mendapatkan predikat Nindya Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak. Kendati demikian, jumlah kasus kekerasan anak hingga bulan Juni 2022 telah mencapai 76.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menuturkan, pihaknya terus melakukan upaya dalam rangka memimalisir kasus.
"Kan kota layak anak banyak berbagai indikatornya, yang penting sekarang kita punya program dan upaya dalam rangka meminimalisir kasus," kata Tri dikutip Sabtu (6/8/2022).
Tri mencontohkan pada kasus yang baru terjadi pada pekan ini yang melibatkan siswa dan staf dari sekolah SMPN 6 Bekasi. Saat kasus tersebut menguak pihaknya langsung berupaya untuk membereskan kasus.
"Oleh karena itu, kita tetap berupaya sama kayak kasus yang kemarin di SMPN 6. Itu kan ternyata kasusnya sudah lama ya baru munculnya sekarang. Karena itu banyak berbagai faktor yang ada, tapi upaya yang terus kita lakukan adalah bagaimana kita memberikan satu kesempatan buat anak-anak untuk mengekspresikan dirinya," ujarnya.
Tri berjanji akan bertindak tegas kepada staf yang diduga melakukan pelecehan. Apabila terbukti, Tri tak akan segan-segan untuk memecat pelaku.
Tri mengklaim Pemkot Bekasi membuka diri kepada anak-anak yang menuntut untuk mendapat perhatian. Hal ini untuk menjamin kehidupan anak-anak tersebut.
"Pada Hari Anak lalu juga mereka minta kepada pemerintah ingin mendapat perhatian, perlindungan, dan pengayoman nah itu secara bertahap akan kita lakukan dan wujudkan karena anak merupakan masa depan bangsa," ucap dia.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait