BEKASI,iNews.id - Sunat dapat mencegah terjadinya kanker penis, penyakit kelamin dan saluran kencing. Maka sangat dianjurkan agar sunat dilakukan bukan hanya pada orang dewasa dan anak-anak,tapi juga bisa dilakukan terhadap bayi.
Sunat, khitan atau sirkumsisi merupakan tindakan memotong atau menghilangkan kulit penutup depan dari organ penis ( preputium ).
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization - WHO) merekomendasikan sunat dilakukan pada anak laki laki demi menjaga kesehatan. Kulit kulup yang tidak dibuang dapat beresiko menyebabkan penyakit kelamin dan saluran kencing. Untuk mencegah terjadinya hal ini, tindakan sunat sebagai solusinya.
Dokter spesialis Bedah Umum dari Siloam Hospitals Sepanjang Jaya Bekasi dokter Taufik Azis menjelaskan, Neonatus atau bayi boleh disunat, tapi umumnya di sunat pada usia sekolah dasar antara umur 6-12 tahun.
Di beberapa negara seperti misalnya di Mesir dan Indonesia bisa dilakukan tindakan sirkumsisi pada bayi dan bahkan sampai pada tingkat orang dewasa pun.Tindakan sirkumsisi dapat dilakukan di mana saja, misalnya acara bakti sosial , klinik dan di rumah sakit.
"Namun yang terpenting adalah prinsip aseptik antiseptik , sterilisasi alat, sterilisasi tindakan, ,sarana dan prasarana yang baik. Hal ini mencegah terjadinya infeksi pasca tindakan dan resiko perdarahan", tutur dokter Taufik Aziz, Sp.B., Minggu (7/11/2021) di Bekasi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait