Polres Bekasi Bekuk Kawanan Begal Sadis yang Lukai Dua Karyawati di Meikarta Cikarang

Ade Suhardi
Polres Metro Bekasi meringkus empat begal sadis yang melukai dua karyawati di Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (Foto: MPI/Ade Suhardi)

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di wilayah Bekasi. Keempat pelaku juga tak segan melukai korbannya. Terdiri dari empat TKP tidak hanya Cikarang Timur, ada juga Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, kemudian Cikarang Barat dan Cibitung.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sebelumnya dua karyawati berinisial K dan S menjadi korban percobaan begal di Jalan Orange County, Kabupaten Bekasi.

Bahkan karyawati berinisial K mengalami luka parah di bagian tangan kanan hingga bersimbah darah. Beruntung aksi keempat pelaku digagalkan oleh warga sekitar.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network