BATANG,iNews.id - Dukun cabul syahwat tinggi ini tega mencabuli pasiennya yang masih di bawah umur alias masih bau kencur.
Adalah Tunari yang tak mampu menahan gejolak syahwatnya melihat anak bau kencur digarap juga.
Tunari (60) dukun cabul warga Desa Amongrogo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang pun dicokok Satreskrim Polres Batang.
Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun tersebut dalam sepekan terakhir sering melamun. Korban kemudian diajak orang tuanya untuk berobat kepada tersangka. Anehya, saat korban hendak diobati, kedua orang tuanya disuruh keluar dari ruangan oleh tersangka, dengan alasan untuk proses pengobatan.
Karena merasa penasaran dengan ritual pengobatan , lanjut Irwan, orang tua korban kemudian mengintip dan langsung syok saat melihat pakaian anak gadisnya sudah diacak-acakan.
"Melihat kejadian tersebut, orangtua korban tak terima dan kemudian melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka," ujar AKBP Irwan, Kamis (11/11/2021).
Sementara itu, Tunari di hadapan awak media mengakui perbuatannya. Namun dia berkilah kalau tindakan meremas payudara korban sebagai syarat ritual mengusir roh yang ada di dalam tubuh pasien.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait