JAKARTA - inewsBekasi.id - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menjelaskan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terlibat dalam skenario pembunuhan yang direncanakan oleh Ferdy Sambo.
"(PC) Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ujar Agung, ketika dikonfirmasi di Jakarta, pada Sabtu (20/8).
Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan) menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Dari fakta penyidikan, kata dia, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus.
Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Editor : Lely Anggoro Putri
Artikel Terkait