Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup Bui, Ayah Brigadir J: Seperti Disambar Petir

Mu'arif Ramadhan, Azhari Sultan Jambi/Aditya Nur Kahfi
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - MA memutuskan penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo, Selasa (8/8/2023). Putusan MA membuat kaget keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat di Jambi. 

Pihak keluarga mengaku hanya mendapatkan informasi dari media. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyesalkan tidak ada informasi terkait sidang kasasi Ferdy Sambo di MA.

Produser: B.Lilia Nova



Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network