JAKARTA, iNewsBekasi.id - MA memutuskan penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo, Selasa (8/8/2023). Putusan MA membuat kaget keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat di Jambi.
Pihak keluarga mengaku hanya mendapatkan informasi dari media. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyesalkan tidak ada informasi terkait sidang kasasi Ferdy Sambo di MA.
Produser: B.Lilia Nova
Editor : Aditya Nur Kahfi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
