Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi HUT RI, Hukuman Berkurang 9 Bulan

Riyan Rizki Roshali
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Ia memperoleh potongan hukuman total sembilan bulan.

“Betul, ibu Putri (Putri Candrawathi) mendapatkan remisi,” kata Kepala Humas Lapas Kelas 2 Tangerang, Ratmin, saat dikonfirmasi pada Selasa (19/8/2025).

Ratmin merinci bahwa Putri mendapat tiga jenis remisi, yakni; remisi umum sebanyak 4 bulan, remisi dasawarsa selama 90 hari atau 3 bulan, serta remisi tambahan donor darah selama 2 bulan.



Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network