Sita 1.577 Botol Miras dan Empat Liter Biang, Polres Bekasi: Bakal Kita Musnahkan

Jonathan Simanjuntak
Sebanyak 1.578 botol miras dan 10 miras oplosan serta empat liter biang miras disita polisi di wilayah Kota Bekasi. (Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak)

BEKASI, iNewsBekasi.id - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota melakukan operasi ketertiban miras. Di mana sebanyak 1.578 botol miras dan 10 miras oploan serta empat liter biang miras disita polisi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan, penyitaan miras dilakukan sembilan Polsek jajaran Polres Metro Bekasi. Di antaranya, Polsek Jatiasih, Polsek Bekasi Selatan, Polsek Bantargebang, Polsek Bekasi Timur, Polsek Bekasi Kota, Polsek Jatisampurna, dan jajaran Polres.

“Miras jenis botol dengan merk maupun miras oplosan yang disita polisi mencapai 1.577 botol, 10 liter miras oplosan dan empat liter biang miras,” kata Erna dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Operasi penertiban miras tersebut dilakukan lantaran dianggap menjadi pemicu awal terjadinya tindak pidana. Adapun miras-miras tersebut akan langsungdimusnahkan.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network