Enam Warga Bekasi Utara Diciduk Polisi saat Asyik Main Judi di Pasar Harapan Jaya

Jonathan Simanjuntak
Polisi mengamankan enam warga yang kedapatan main judi kartu remi di Pasar Harapan Jaya Bekasi Utara. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan enam orang yang diduga melakukan kegiatan judi konvensional di Pasar Harapan Jaya, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan penangkapan beberapa orang tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat soal maraknya aksi perjudian di pasar.

Anggota Polsek Bekasi Utara kemudian mengobservasi wilayah tersebut dan menemukan adanya praktik tersebut. Benar saja, keenam orang tersebut diduga sedang asyik bermain kartu dengan menggunakan uang taruhan.

”Anggota mendatangi tempat tersebut dan ternyata benar ada sejumlah warga sedang melakukan perjudian menggunakan taruhan uang,” kata Erna, Rabu (24/8/2022). 

Keenam pelaku kemudian langsung dibopong ke Mapolsek Bekasi Utara guna dilakukan pendataan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan kartu remi yang diduga digunakan para pelaku.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network