JAKARTA, iNewsBekasi.id - Putri Candrawathi atau PC sudah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam di Mabes Polri yang dimulai pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 10.40 WIB. Dia pun tidak ditahan dan akan diperiksa kembali pekan depan tepatnya Rabu, 31 Agustus 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, usai menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan PC ditunda. Meski begitu, lanjut Dedi, PC akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu 31 Agustus 2022.
"Sidang PC dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Menurut Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum. Untuk itu, pemeriksaan akan diselesaikan dalan waktu cepat. "Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait