YOGYAKARTA, iNews.id - Muhammadiyah tak setuju Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Perihal itu menuai banyak kritik karena dinilai bisa melegalkan seks bebas di dalam kampus.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, Muhammadiyah menjunjung tinggi nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan berbangsa.
Mereka menyerahkan persoalan ini kepada kearifan pemerintah untuk menyerap apa yang menjadi keberatan masyarakat.
Dengan demikian, pemerintah harus bisa mendengar apa yang menjadi keberatan masyarakat. Sejarah telah membuktikan para tokoh bangsa selalu mengajarkan cara akomodasi, dari dulu tujuh kata kemudian menghasilkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait