JAKARTA, iNewsBekasi.id – Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C akan dibuka mulai 27 Juli hingga 27 September 2026. Menjelang dimulainya proses pendaftaran, calon peserta diimbau memahami hak dan kewajiban selama mengikuti rangkaian pelaksanaan TKA.
Selain menyelesaikan proses pendaftaran, peserta juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memilih mata uji, memastikan data diri valid, hingga mengikuti simulasi dan gladi bersih. Di sisi lain, peserta berhak memperoleh berbagai fasilitas pendukung, termasuk kartu peserta dan sertifikat hasil tes.
Berikut hak dan kewajiban peserta TKA 2026 yang dirangkum dari unggahan Instagram Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Kamis (16/7/2026).
Kewajiban Peserta TKA 2026
1. Melakukan pendaftaran Peserta wajib mengisi formulir keikutsertaan TKA dan Asesmen Nasional (AN) yang telah ditandatangani oleh orang tua atau wali sebagai syarat mengikuti ujian.
2. Memilih mata uji Khusus peserta jenjang SMA/SMK/Paket C, wajib memilih dua mata uji pilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Memeriksa data dan foto Peserta harus menyerahkan pas foto digital terbaru serta memastikan seluruh data pada Daftar Nominasi Sementara (DNS) sudah benar. Apabila ditemukan kesalahan, data dapat diperbaiki melalui proses Verifikasi dan Validasi Peserta Didik di sekolah.
4. Mengikuti pelatihan dan gladi bersih Siswa yang terdaftar sebagai peserta TKA wajib mengikuti gladi bersih sebagai bentuk latihan penggunaan sistem ujian sehingga lebih siap saat pelaksanaan utama.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
