JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pemerintah baru-baru ini resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan penebalan bantuan sosial (bansos) untuk meredam dampak kenaikan harga itu.
Harga Pertalite per 1 April 2022 ditetapkan seragam di semua wilayah sebesar Rp 7.650 per liter di seluruh daerah lalu dinaikkan menjadi Rp10.000 per liter. Sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp 5.150 per liter. Tak hanya Pertalite dan Solar Subsidi, harga BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun," terang Jokowi dalam Konfresnsi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022)
Atas dampak kenaikan tersebut, pemerintah telah menyiapkan bansos. Bantuan ini untuk melindungi bukan hanya kelompok miskin rentan, tetapi juga kelompok kelas menengah yang berisiko jatuh ke jurang kemiskinan dengan kenaikan harga BBM.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan evaluasi harga bahan bakar minyak bersubsidi sebelum memutuskan akan menaikkan harga. Ada banyak pertimbangan sebelum keputusan diambil termasuk soal inflasi hingga menyiapkan bansos. Evaluasi tersebut telah dilakukan dalam dua hari untuk dilaporkan kepada presiden.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait