BOGOR, iNewsBekasi.id - Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Polisi mendapati 9 plastik klip kecil sabu dari tangan tersangka.
Kompol Agus Susanto, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, menuturkan bahwa penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB, pada Sabtu, 10 September 2022. Awalnya, tim opsnal melihat seorang laki-laki mencurigakan berdiri di depan rumah warga.
"Gerak-geriknya mencurigakan dan selanjutnya tim opsnal mengamankan laki laki tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (14/9).
Editor : Lely Anggoro Putri
Artikel Terkait
