Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Kota Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Okezone
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)

BOGOR, iNewsBekasi.id - Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Polisi mendapati 9 plastik klip kecil sabu dari tangan tersangka.

Kompol Agus Susanto, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, menuturkan bahwa penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB, pada Sabtu, 10 September 2022. Awalnya, tim opsnal melihat seorang laki-laki mencurigakan berdiri di depan rumah warga.

"Gerak-geriknya mencurigakan dan selanjutnya tim opsnal mengamankan laki laki tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (14/9).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku berinisial ISA. Polisi menemukan 9 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan lakban warna hitam dari dalam tas pinggang.

"Diinterogasi lebih lanjut mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya sendiri dengan maksud dijual yang didapat dari M masih DPO," jelasnya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Adapun barang buktinya 9 bungkus plastik klip kecil berisi sabu sebesar 4,10 gram dan dua unit handphone.

"Tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Editor : Lely Anggoro Putri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network