Erna melanjutkan, alat bukti yang telah diamankan penyidik di antaranya ponsel milik pelaku, serta video pelecehan terhadap Al Quran tersebut."Pelaku masih diperiksa, statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka. Senin lusa kita rilis," ucapnya singkat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
