INDRAMAYU, iNews.id - Iis Dahlia resmi gugat cerai suami di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu. Sidang perdana akan dilaksanakan, Senin (29/11/2021).
Dalam gugatan cerai yang dilayangkan, tercantum alasan bahwa rumah tangga keduanya setelah pernikahan sejak 2012 adalah faktor ekonomi dan sudah tidak ada kecocokan lagi.
Rumah tangga Iis Dahlia, seperti keterangan yang disampaikan kepada kuasa hukum, mulai goncang sejak 2018.
Pengacara penggugat, Makali SH mengatakan, Iis Dahlia menyatakan sudah tidak sanggup meneruskan rumah tangga lagi.
Kerap terjadi perselisihan, pertengkaran terus menerus karena faktor ekonomi.
Penggugat dan tergugat juga sejak 2018 telah pisah ranjang sekitar 3 tahun lamanya. Dan setelah itu tak lagi memberikan nafkah lahir dan batin.
“Kami selaku kuasa hukum meminta agar gugatan yang dilayangkan dapat dikabulkan oleh Pengadilan Agama Indramayu. Gugat cerai Iis Dahlia ini sudah didaftarkan ke pengadilan agama dengan nomor perkara 7618/Pdt.G/2021/PA Im, sidang pertama hari Senin tanggal 29 November 2021 ,” ujar Makali, kepada media, Jumat (26/11/2021).
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait