1.528 Istri Gugat Cerai Suami di Bekasi, Judi Online hingga Orang Ketiga Jadi Penyebab

Wahab Firmansyah
Pengadilan Agama (PA) Kota Bekasi mencatat sebanyak 1.528 istri mengajukan gugatan cerai Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pengadilan  Agama (PA) Kota Bekasi mencatat sebanyak 1.528 istri mengajukan gugatan cerai sepanjang 2024. Judi online menjadi salah satu penyebab ribuan istri di Kota Bekasi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya. 

Dilansir dari akun Instagram @infobekasi, Panitera PA Bekasi, Akhmad Jalaludin mengatakan, banyak faktor penyebab istri mengajukan gugatan cerai kepada suaminya. 

Dalam persidangan mayoritas terungkap perselisihan menjadi sebab gugatan perceraian. "Judi online ini menimbulkan perselisihan, yang berujung kepada gugatan perceraian," kata Akhmad dikutip bekasi.inews.id pada Jumat (11/7/2024).

Selain judi online, lanjut Akhmad, penyebab lain gugatan perceraian ialah ekonomi hingga orang ketiga. Meski banyak kasus gugatan perceraian, Pengadilan Aga melalui hakim sebelum sebelum memutus perkara tentunya berupaya mendamaikan kedua belah pihak.


 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network